Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 2 PNS di PN Surabaya Terkait Kasus Nurhadi

"Saksi Gunawan Wicaksono dan Surachmad akan diperiksa untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," katanya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK Periksa 2 PNS di PN Surabaya Terkait Kasus Nurhadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Saksi Gunawan Wicaksono dan Surachmad akan diperiksa untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/2/2020).

Baca: KPK Ajak Ketua RT Geledah Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung

KPK menetapkan bekas Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, yang diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi.

Pertama, perkara perdata PT Multicon Indrajaya Terminal vs PT Kawasan Berikat Nusantara.

Kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka.

Meski demikian, ketiganya tengah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Dalam mencari keberadaan Nurhadi, tim penyidik sudah menyambangi beberapa lokasi.

Termasuk kediaman ibu mertua dan adik ipar Nurhadi di Tulungagung dan Surabaya, Jawa Timur.

Namun, hingga kini perburuan terhadap Nurhadi cs masih belum membuahkan hasil.

Baca: Penasihat Hukum Sayangkan Upaya Penyidikan Nurhadi Saat Proses Pra Peradilan Masih Berlangsung

Teranyar, tim penyidik menyasar wilayah DKI Jakarta pada, Kamis, 27 Februari 2020 malam.

Ali Fikri saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima informasi lanjutan soal penggeledahan di Jakarta tadi malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas