Semua Baju 188 WNI yang Jalani Observasi akan Dibakar dengan Alat Ini
Insinerator merupakan teknologi pengolahan sampah yang memanfaatkan metode pembakaran sampah organik.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Mohamad Yusuf dan Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sterilisasi di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, terkait virus corona akan diperhatikan khusus oleh Kementerian Kesehatan.
Salah satunya dengan memusnahkan pakaian yang melekat pada 188 Warga Negara Indonesia (WNI) saat diobservasi di Pulau Sebaru Kecil tersebut dengan alat insinerator.
Insinerator merupakan teknologi pengolahan sampah yang memanfaatkan metode pembakaran sampah organik.
Pantauan Tribunnetwork, Kamis (27/2/2020) sebanyak dua insinerator itu dibawa dari KRI Banda Aceh menggunakan kapal ke Pulau Sebaru.
Dari kapal dipindahkan oleh para anggota TNI untuk di masukkan ke dalam pulau tersebut.
Baca: Dihantui Virus Corona, Pemerintah Saudi Tangguhkan Kedatangan Jamaah Umrah
Insinerator itu cukup berat. Pasalnya, sebanyak lebih dari enam anggota TNI yang mengangkatnya.
Insinerator itu memiliki tinggi hampir dua meter. Berwarna biru, memiliki kotak penampung barang yang dibakar, serta cerobong asap di atasnya.
Baca: Virus Corona Merebak di Korsel, Mulai Hari Ini KBRI Seoul Tutup Sementara
Koordinator Lapangan Tim Kesehatan Kementerian Kesehatan, Gunawan Wahyu Nugroho, mengatakan bahwa nantinya pakaian 188 ABK Kapal World Dream, itu akan dimusnahkan menggunakan insinerator tersebut.
"Ada dua insinerator yang kami bawa untuk di pulau ini. Nanti pakaian mereka dimasukkan ke dalam insinerator untuk dimusnahkan," kata Wahyu, ditemui Tribunnetwork, di Pulau Sebaru, Kamis (27/2/2020).
Pemusnahan itu, dengan dibakar menggunakan insinerator. Dimana mencapai temperatur 850 oC selama dua detik untuk memecah racun kimia organik.
Residu atau hasil dari pembakaran di insinerator itu berupa abu dan asap yang sudah steril.
"Seluruh masker yang digunakan nantinya juga akan dimusnahkan menggunakan insinerator ini," kata Wahyu.