Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sensus Penduduk 2020 via Online, Berikut Cara Pengisian dan Tahapannya

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pembaharuan untuk pelaksanaan sensus penduduk yaitu dengan cara online dan offline.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sensus Penduduk 2020 via Online, Berikut Cara Pengisian dan Tahapannya
Instagram/ bps_statistics
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pembaharuan untuk pelaksanaan sensus penduduk yaitu dengan cara online dan offline. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pembaharuan untuk pelaksanaan sensus penduduk.

Kini pelaksanaan sensus penduduk dapat dilakukan secara online dan offline.

Ini adalah kali ketujuh pemerintah menyelenggarakan sensus penduduk setelah Indonesia merdeka.

Untuk jadwal Sensus Penduduk 2020 online telah mulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Selain itu, BPS juga menyelenggarakan sensus penduduk secara offline yang akan diselenggarakan pada Juli 2020.

 Baca: 3 Tahapan Sensus Penduduk 2020: Mulai dari Online hingga Pencacahan Sampel, Simak Jadwalnya

Baca: Cara Mendapatkan KIP Kuliah: Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan Siapkan NIK, NISN hingga NPSN

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan sensus penduduk online dikutip dari sensus.bps.go.id:

- Sensus penduduk online hanya dilakukan melalui laman resmi https://sensus.bps.go.id/login

- Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit

Berita Rekomendasi

- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

- Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

- Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.

Cara pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) dikutip dari kanal Youtube BPS Statistics :

1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian SP Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.

2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2 (Tangkapan Layar BPS Statistics)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas