Jumlah WNI Eks ISIS Bertambah, Mahfud MD Minta Dimaklumi jika Data Berubah Lagi: Mereka Orang Lari
Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) eks terduga teroris pelintas batas Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), bertambah menjadi 699 orang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
"Kan tugas berikutnya validasi tentang jumlah," jelasnya.
Pastikan Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS
Sebelumnya, Mahfud MD memastikan, pemerintah akan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang kini tersebar di negara Timur Tengah tersebut.
"Bisa naik pesawat, bisa naik perahu, kalau cara pulang," ujar Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mahfud MD berujar dengan nada bercanda, pemulangan anak-anak WNI eks ISIS tersebut juga bisa dilakukan dengan becak atau sepeda.
"Kok cara pulang kamu tanya? Naik sepeda bisa dari kamp (pengungsian) ke bandara naik sepeda, naik becak, terus naik pesawat, kalau cara pulang ya," jelasnya sembari tertawa.
Baca: Pemerintah Akan Pulangkan Anak Yatim Piatu Eks ISIS, Mahfud MD Sebut Pemulangan Ini Tertutup
Baca: Pemerintah Identifikasi Keberadaan Anak-anak Yatim Piatu Dari Eks ISIS Asal Indonesia
Pemerintah saat ini tengah mendata jumlah dari anak-anak WNI eks ISIS yang masih berada di luar negeri.
Sehingga, bisa dipastikan berapa orang yang akan dipulangkan.
"Pasti saatnya (tiba) diputuskan dong. Sekarang kan masih didata, ada benar enggak tuh anak-anak," ungkapnya.
Tak Pulangkan WNI Eks ISIS
Diketahui, Mahfud MD mengatakan, tak memulangkan WNI eks ISIS karena pemerintah khawatir mereka akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Ia mengatakan, keputusan tersebut didapat saat digelar rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com.
Sebab, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta penduduk Indonesia.
Baca: Data 689 Eks ISIS Asal Indonesia Mulai Disetor ke Kemenkumham Untuk Pembekuan Paspor
Baca: Tolak Baiat ISIS di Nusakambangan, Napi Terorisme Dicap Kafir, Darahnya Halal : Lengah Bisa Lewat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.