Pupuk Indonesia Imbau Masyarakat Waspadai Pupuk Palsu
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, meminta petani untuk mencermati kemasan dan bentuk pupuk sebelum melakukan pembelian.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - PT Pupuk Indonesia (persero) mengimbau petani untuk mewaspadai peredaran pupuk palsu. Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, meminta petani untuk mencermati kemasan dan bentuk pupuk sebelum melakukan pembelian.
“Peredaran pupuk palsu maupun pupuk berkualitas rendah ini, tentunya sangat merugikan petani, karena tidak berpengaruh apapun terhadap pertumbuhan tanaman,” jelas Wijaya.
Beberapa ciri kemasan pupuk bersubsidi asli baik itu Urea maupun NPK Phonska dan SP36, menurut Wijaya, antara lain menampilkan logo Pupuk Indonesia di depan karung dan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan. Karung juga mencantumkan nomor call center, nomor standar SNI, nomor registrasi produk dan nomor izin edar.
“Kami juga mencantumkan bag code dan stamp di bagian belakang untuk memudahkan penelusuran bila terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi,” jelas Wijaya. Selain itu, kandungan pupuk juga tercantum dengan jelas. 46% nitrogen untuk produk urea, 15-15-15 untuk NPK Phonska, dan 36% fosfat serta 5% sulfur untuk SP36.
Adapun untuk urea bersubsidi, ciri-cirinya adalah berbentuk prill atau granul (butirannya lebih besar), berwarna pink, NPK Phonska berwarna pink kecoklatan, dan SP36 warnanya abu-abu. “Bentuk butirannya agak besar, atau berbentuk granul,” jelas Wijaya. Ia juga menghimbau agar petani maupun kelompok tani membeli pupuk di kios-kios resmi agar lebih terjamin kualitas dan keasliannya.
Lebih lanjut Wijaya menyatakan apresiasi dan dukungannya kepada penegak hukum atas upaya-upaya membongkar praktek peredaran pupuk palsu maupun jenis pupuk kualitas rendah. “Hati-hati juga terhadap jenis pupuk abal-abal yang nama dan kemasannya dimiripkan dengan produk Pupuk Indonesia Grup, khususnya produk-produk Petrokimia Gresik,” tambah Wijaya.
“Kami tentunya menyesalkan ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari petani dengan cara yang tidak baik. Selain itu, pupuk palsu ini juga sangat mengganggu program ketahanan pangan,” kata Wijaya.
Pupuk Indonesia dan para produsen pupuk, juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyimpangan pupuk di lapangan, terutama untuk produk bersubsidi. Seperti melakukan monitoring stok pupuk bersubsidi secara online, penebusan DO online, call center serta pencantuman bag code untuk melacak kode produksi produk bila terjadi penyimpangan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.