Sensus Penduduk 2020 Dilakukan Secara Online dan Offline, Simak Tahapan dan Cara Kenali Petugasnya
Sensus Penduduk (SP) 2020 dilakukan secara online dan offiline, baik melalui situs sensus.bps.go.id maupun wawancara langsung oleh petugas Juli 2020.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Sensus Penduduk (SP) 2020 dilakukan secara online dan offline, baik melalui situs sensus.bps.go.id maupun wawancara langsung oleh petugas.
Untuk SP secara online berlangsung sejak Sabtu (15/2/2020), warga diimbau untuk mengakses situs resmi BPS.
Diketahui, sensus penduduk online akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Setelah sensus penduduk secara online selesai, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara pada bulan Juli 2020 mendatang.
Sensus dilakukan oleh para petugas yang dilengkapi atribut sesuai ketentuan.
Anda tidak perlu khawatir terhadap informasi yang diberikan karena dijamin kerahasiaannya.
Hal tersebut, berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
SP 2020 menjadi sensus penduduk di Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan upaya sebagai langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman yang Tribunnews rangkum dari tayangan akun YouTube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Seperti Kartu Keluarga(KK), Kartu Identitas Pendudu(KTP), dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id, untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca: Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia, Harus Punya NIK dan KK
Baca: Sensus Penduduk Wawancara Dimulai 1 Juli 2020, Kenali Identitas Petugas Sensus yang Resmi