Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gunung Merapi Erupsi Pagi ini, Ancaman Bahaya Berupa Awan Panas, Berstatus Waspada Sejak 21 Mei 2018

Gunung Merapi kembali mengalami erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik pada pada Selasa (3/3/2020).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
zoom-in Gunung Merapi Erupsi Pagi ini, Ancaman Bahaya Berupa Awan Panas, Berstatus Waspada Sejak 21 Mei 2018
Badan Penyelidikan dan Penelitian Teknologi Kegunungapian (BPPTK)/Twitter @GuyonWaton
Gunung Merapi Erupsi, Selasa (3/3/2020) 

Hasil pengamatan visual menunjukkan Gunung Merapi masih terlihat jelas.

Dapat diamati dari kamera CCTV yang dipasang di atas gunung, terlihat asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tebal tinggi sekitar 25 meter dari puncak.

Selain itu, cuaca di sekitar gunung cukup cerah, juga angin lemah mengarah ke arah Utara dan Timur.

Lebih luas, suhu udara sekitar 16.5-21.2°C, lalu kelembaban udara 65-78%, serta tekanan udara adalah 627.6-709.6 mmHg.

Terakhir Kali Gunung Merapi Meletus

Kabar terakhir mengenai aktivitas Gunung Merapi meletus atau erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik tebal terjadi pada Kamis (13/2/2020).

Letusan ini terjadi pada pukul 5.16 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketinggian kolom abu terakhir lebih rendah dari pada hari ini, yakni 2.000 meter dari atas puncaknya.

Kolom abu tersebut dapat teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah Barat Laut.

Sedangkan, erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 75 mm dan durasi 105 detik.

Dapat diketahui, Gunung Merapi berstatus waspada sejak 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB.

Dengan naiknya status aktivitas Gunung Merapi, masyarakat diharap agar tidak terpancing isu-isu persoalan Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya.

Oleh karenanya, untuk mengetahui informasi aktivitas Gunung Merapi dapat diakses melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 Mhz, website merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas