Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KIP Kuliah: Cara Pegisian Data Nomor Pendaftaran dan Finalisasi, Batas Akhir pada 31 Maret 2020

Pemilik KIP Kuliah diharap agar segera melakukan pengisian data nomor pendaftaran, batas akhir pengisian data nomor pendaftaran hingga 31 Maret 2020.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in KIP Kuliah: Cara Pegisian Data Nomor Pendaftaran dan Finalisasi, Batas Akhir pada 31 Maret 2020
ltmpt.ac.id
Timeline KIP Kuliah 2020 

2. PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)

3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan)

4. PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)

5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)

Dari proses tahap ketiga hingga tahap terakhir maksimal dilakukan selama 30 hari kalender.

Jika tidak, dana harus dikembalikan ke kas negara dengan rekening penampungan.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas