9 Orang Dirawat dalam Ruang Isolasi RSPI, 2 Orang yang Positif Corona Sudah Membaik
Dirut RSPI menyebut terdapat 9 pasien yang dirawat di ruang isolasi. Dua pasien di antaranya positif corona. Begini kondisinya.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
Menurut Syahril, dibutuhkan waktu untuk memastikan dua pasien yang terinfeksi virus corona tersebut benar-benar sembuh.
"Dari tanggal 2 Maret, dua hari kita cek ulang, kalau dia negatif kemudian lima hari lagi negatif baru dipulangkan," terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua pasien positif Corona itu merupakan seorang ibu (64) dan anaknya (31) yang juga merupakan warga Depok, Jawa Barat.
Standar Pengawasan Penyebaran Virus Corona Ditingkatkan
Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto menerangkan mengenai strategi pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait merebaknya virus corona (COVID-19).
Yurianto menyebutkan tahapan pengawasan ini dimulai ketika seseorang masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP) hingga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Baca: Pasien Positif Corona Tak Tahu Terinfeksi sampai Diumumkan Jokowi, Pemerintah Langgar Aturan?
Untuk meningkatkan kewaspadaan, Yurianto mengatakan kini standar pengawasan tersebut ditingkatkan.
"Untuk meningkatkan kewaspadaan, standarnya ini kita majukan," ungkap Yurianto, seperti yang dilansir dari tayangan Kompas TV, Rabu (4/3/2020).
"Jadi, semua pasien dalam pengawasan kita periksa," tambahnya.
Menurut Yurianto hal ini dikarenakan pemerintah menyadari kontak adalah terminologi yang tidak udah dipami oleh pasien.
"Lebih baik kita periksa saja dan ini kemudian secara rutin kita rilis berapa yang sudah diperiksa, bagaimana hasilnya, dari mana asalnya, oleh karena itu dari data kemarin kia sudah menerima sampel dari 35 rumah sakit di 23 provinsi," kata Yurianto.
"Itu semua pasien dalam pengawasan yang sedang kita lakukan pengawasan," sambungnya.
Baca: Mahfud MD Minta Jangan Dramatisir Virus Corona, Sindir Pemda Cianjur: Belum Jelas Sudah Konferensi
Tahapan Pengawasan Penyebaran Virus Corona
Yurianto pun menjelaskan seseorang yang masuk dalam kriteria ODP adalah orang-orang, Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri maupun Warga Negara Asing (WNA), yang datang ke Indonesia dari negara lain.