Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Akses di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Berikut cara mendapatkan KIP Kuliah melalui online, pendaftaran secara online dapat diakses di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Akses di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
SURYA.co.id/Cak Sur
Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Akses di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya. 

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. 

Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Akses di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya.
Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Akses di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya. (Tangkap Layar kip-kuliah.kemendikbud.go.id.)

Berikut persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020, dilansir Tribunnews dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Beberapa keunggulan KIP Kuliah:

- Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).

- Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas