Menteri Edhy Prabowo: Bukalapak.com Sekarang Sudah Jadi Nelayan
Bukalapak resmi menjadi mitra KKP, khususnya pelaku usaha dan UMKM, untuk pemasaran produk-produk perikanan
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan bahwa saat ini sudah ada perusahaan e-commerce yang resmi bergabung menjadi kelompok nelayan.
Baca: Genjot Industri Pakan, KKP Gelar Pelatihan Budidaya Magot
Salah satunya yakni Bukalapak.com yang merupakan unicorn Indonesia.
Pernyataan Menteri Edhy ini disampaikan menyusul penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bukalapak.com dengn BLU LPMUKP.
Bukalapak resmi menjadi mitra KKP, khususnya pelaku usaha dan UMKM, untuk pemasaran produk-produk perikanan.
Baca: Komisi IV DPR Dukung KKP Tingkatkan Alokasi Anggaran
Nota kesepahaman diteken oleh Direktur LPMUKP Syarif Syahrial dan Co-founder Bukalapak, Fajrin Rasyid.
“Nelayan itu ya kita yang mengelola perikanan, baik itu pejabat bank yang memberi pinjaman, petugas KKP, termasuk Bukalapak. Kalau bukalapak sekarang sudah mau turun ke sini (sektor Perikanan) itu luar biasa,” kata Menteri Edhy saat memberi sambutan dalam Rakernis Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPUMUKP) di kawasan Ancol, Selasa (3/3/2020) malam.
Menteri Edhy menyampaikan terima kasih kepada Bukalapak karena sudah ikut membantu melaksanakan tugasnya membangun komunikasi dengan nelayan dan stakeholder sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
“Teman-teman (Bukalapak) ini adalah kelompok nelayan juga karena ikut ngurusin perikanan. Dan ini adalah sebuah kehormatan Bukalapak mau menengok kami di sini,” ujarnya.
Selain kepada Bukalapak, Menteri Edhy juga menyampaikan apresiasi kepada pendamping-pendamping LPMUKP yang telah membantu nelayan, pembudidaya, hingga pelaku usaha perikanan untuk mendapatkan modal usaha.
Edhy mengaku, LPMUKP adalah badan layanan usaha yang dia perjuangkan sejak menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.
Menurutnya, pihak inilah yang selalu menentang pendapat bahwa kementerian sulit membuat BLU dengan alasan bermacam-macam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.