Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS: RUU Cipta Kerja Jangan Degradasi Kesejahteraan Buruh

RUU Cipta Kerja, sebetulnya keinginan pemerintah membangun transformasi struktural, kemudian juga memperbaiki iklim investasi.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS: RUU Cipta Kerja Jangan Degradasi Kesejahteraan Buruh
DPR RI
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyebut Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, tidak boleh menimbulkan kesengsaraan bagi pekerja hanya untuk mengejar investasi.

"RUU Cipta Kerja, sebetulnya keinginan pemerintah membangun transformasi struktural, kemudian juga memperbaiki iklim investasi. Tapi, jangan sampai mendegradasi kehidupan dan kesejahteraan buruh itu," ujar Netty di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Politikus PKS itu mengatakan, setiap kebijakan atau undang-undang yang lahir di Indonesia, harus selaras dengan landasan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca: Kepala Bakamla Laporkan Perkembangan Omnibus Law Kelautan

"Jadi saya pikir yang perlu dikawal adalah prosesnya harus ada keterbukaan, transfaransi antara yang dibahas dengan melibatkan serikat pekerja," ucap Netty.

"Bagaimanapun ketika bicara tentang peyusunan undang-undang, tentu harus melibatkan partisifasi semua pihak, baik serikat pekerja maupun para pakar sehingga RUU ini memenuhi kepentingan dan kebutuhan semuanya," sambung Netty.

Baca: KLHK: Omnibus Law Percepat Investasi Berbasis Kelestarian Lingkungan Hidup

Menurut Netty, jika pemerintah hanya bertujuan mempermudah perizinan, birokrasi, maupun membuka lapangan kerjabdi dalam negeri, maka persoalan ketenagakerjaan tidak perlu diubah-ubah.

"Sudah saja fokus bagaimana cara agar investasi ini bisa masuk dengan mudah dan tentu saja tidak merugikan teman-teman buruh," papar Netty.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas