Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim Tersangkakan 5 Penyebar Hoaks Virus Corona

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan kelima tersangka bakal dijerat hukum karena melanggar UU ITE

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bareskrim Tersangkakan 5 Penyebar Hoaks Virus Corona
Igman Ibrahim
Kombes Asep Adi Saputra 

Ini merupakan instruksi Presiden Jokowi pada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

"Saya memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas