Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan 4 Solusi Mudah Dapatkan Kode EFIN yang Hilang atau Lupa
Simak Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan 4 Solusi Mudah Dapatkan Kode EFIN yang Hilang atau Lupa
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Twitter @DitjenPajakRI
Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan 4 Solusi Mudah Dapatkan Kode EFIN yang Hilang atau Lupa
Kemudian akun @kring_pajak akan menghubungi Anda dan memberikan instruksi untuk mendapatkan kode EFIN kembali.
4. Menghubungi Call Center Kring Pajak
Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Anda dapat menghubungi call center Kring Pajak di nomor 1500200.
Anda akan diminta untuk mengonfirmasi data diri dan menyebutkan nomor NPWP.
Jika data diri yang disebutkan telah sesuai maka petugas pajak akan memberikan EFIN Anda yang hilang.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Berita Rekomendasi