Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan 4 Solusi Mudah Dapatkan Kode EFIN yang Hilang atau Lupa

Simak Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan 4 Solusi Mudah Dapatkan Kode EFIN yang Hilang atau Lupa

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan 4 Solusi Mudah Dapatkan Kode EFIN yang Hilang atau Lupa
Twitter @DitjenPajakRI
Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan 4 Solusi Mudah Dapatkan Kode EFIN yang Hilang atau Lupa 

Kemudian akun @kring_pajak akan menghubungi Anda dan memberikan instruksi untuk mendapatkan kode EFIN kembali.

4. Menghubungi Call Center Kring Pajak

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Anda dapat menghubungi call center Kring Pajak di nomor 1500200.

Anda akan diminta untuk mengonfirmasi data diri dan menyebutkan nomor NPWP.

Jika data diri yang disebutkan telah sesuai maka petugas pajak akan memberikan EFIN Anda yang hilang.

(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas