Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pendaftaran Sensus Penduduk 2020, Cara Login sensus.bps.go.id hingga Dokumen

Link Pendaftaran Sensus Penduduk 2020 BPS, Login sensus.bps.go.id hingga Daftar Dokumen dan Cara Pengisian

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suut Amdani
zoom-in Link Pendaftaran Sensus Penduduk 2020, Cara Login sensus.bps.go.id hingga Dokumen
Instagram/ bps_statistics
Sensus Penduduk Online 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Berikuti ini panduan cara pendaftaran Sensus Penduduk 2020 yang bisa dilakukan secara online melalui situs resmi pemerintah.

Simak tutorial dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id.

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Penduduk pada 2020.

Ini adalah ketujuh kalinya Indonesia menggelar Sensus Penduduk sejak pertama kali diadakan pada 1961 dan terakhir kali 2010.

Baca: Link Pendaftaran Sensus Penduduk 2020, Cara Login sensus.bps.go.id hingga Dokumen

BPS menggunakan metode sensus secara online lewat situs resmi BPS: sensus.bps.go.id.

Baca: Langkah Pengisian Sensus Penduduk Online 2020, Simak 3 Tips Agar Dapat Mengisi Sensus dengan Lancar!


Tutorial Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online di sensus.bps.go.id
Tutorial Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online di sensus.bps.go.id (Tangkap Layar BPS)

Pada sensus penduduk sebelumnya, BPS selalu menggunakan metode manual yaitu dengan mendatangi satu keluarga ke keluarga lainnya.

Sensus Penduduk 2020 secara online dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Berita Rekomendasi

Artinya, bulan ini adalah bulan terakhir untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online lewat situs BPS.

Pengisian sejumlah data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.

Artinya, bila dalam anggota keluarga Anda berjumlah lima orang, maka waktu yang dibutuhkan adalah 25 menit.

Sebelum masuk ke portal sensus.bps.go.id, akan lebih baik bila Anda menyiapkan beberapa dokumen.

Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Baca: Cara Sederhana Menangkal Virus Corona Menggunakan Ramuan Empon-empon Khas Nusantara

Baca: 6 Hal Harus Diketahui saat Mengisi Sensus Penduduk 2020 via Online, Berikut Tata Caranya

Baca: Sensus Penduduk 2020 via Online, Perhatikan 6 Hal Berikut Ini Serta Cara Pengisiannya

Beberapa waktu lalu, Tribunnews.com mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas