Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Timbun 60 Ribu Masker, Dua Orang jadi Tersangka di Jakarta Utara

Dia menuturkan, penindakan tersebut merupakan salah satu upaya polisi untuk menindak para spekulan penimbun masker di Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Timbun 60 Ribu Masker, Dua Orang jadi Tersangka di Jakarta Utara
Dok Polsek Panakkukang
Kepolisian kembali mengamankan pelaku penimbun masker di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku yang diduga menimbun sebanyak 60 ribu masker di daerah Jakarta.

Keduanya ditangkap terpisah di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

"Kami menetapkan dua tersangka. Ada barang bukti sekitar 60 ribu lebih masker," kata Budhi kepada awak media, Kamis (5/3/2020).

Baca: RSUD Muhammad Sani Karimun Jadi Rujukan Pasien Virus Corona

Dia menuturkan, penindakan tersebut merupakan salah satu upaya polisi untuk menindak para spekulan penimbun masker di Jakarta.

Menurutnya, spekulan tersebut telah membuat andil masker menjadi langka dan harganya semakin menjadi mahal.

Baca: Timbun Masker untuk Ambil Untung dari Wabah Virus Corona Bisa Dianggap Kejahatan Ekonomi

"Polisi gencar melakukan penindakan terhadap para penimbun maupun spekulan-spekulan mungkin orang yang mencari keuntungan ditengah-tengah kelangkaan ataupun musibah virus corona ini," ungkap dia.

Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut identitas kedua tersangka dan kronologi penangkapan penimbunan masker-masker itu. Nantinya, pihak Polres Metro Jakarta Utara akan merilis kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Nanti kami rilis di polres Jakarta Utara," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas