Peserta Aksi di Kedubes India Bubarkan Diri, Akses Jalan HR Rasuna Said Kembali Dibuka
Sebelum membubarkan diri, mereka telebih dahulu memanjatkan doa bersama-sama dipimpin oleh Ketua Umum FPI Shabri Lubis.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peserta aksi unjuk rasa protes persekusi Muslim India telah membubarkan diri dari depan Kedutaan Besar India, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, massa mulai membubarkan diri sekira pukul 17.00 WIB. Sebelum membubarkan diri, mereka telebih dahulu memanjatkan doa bersama-sama dipimpin oleh Ketua Umum FPI Shabri Lubis.
Ratusan peserta aksi itu memungut sampah sebelum meninggalkan lokasi di depan Kedubes India. Dia menyampaikan terima kasih kepada aparat kemanan yang telah membantu mengamankan unjuk rasa.
Baca: UD Trucks Serah Terima 64 Unit Truk Quester ABS ke Pelanggan Loyal Trans Migasindo
Baca: Sinopsis Film Terminator 2: Judgement Day Dibintangi Arnold Tayang di GTV Malam Ini Pukul 23.00 WIB
"Terima kasih aparat pemerintahan dan keamanan yang telah membantu mengamankan," kata seorang orator di atas mobil komando.
Seusai massa bubar, jalan akses utama Rasuna Said, Jakarta Selatan kembali dibuka. Pengendara roda dua dan empat diperbolehkan kembali melewati jalan tersebut.
Seperti diwartakan sebelumnya, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyampaikan, ada enam tuntutan yang disampaikan massa peserta aksi solidaritas muslim India di depan Kedutaan Besar India, Jakarta Selatan pada Jumat (6/3/2020).
Diketahui, aksi solidariras tersebut digelar oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), GNPF-Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI). Mereka memprotes aksi diskriminasi dan persekusi umat Islam di India.
"Permintaan pertama yang kita sampaikan adalah meminta segera menghentikan persekusi terhadap muslim India," kata Slamet Marif usai menemui perwakilan dari Kedubes India.
Permintaan kedua, imbuh Marif, massa meminta pemerintah India mencabut Undang-Undang yang diskriminatif terhadap muslim di India. Selanjutnya yang ketiga, mereka meminta siapa pun yang terlibat persekusi untuk dihukum.
"Kami minta pelaku harus diseret ke pengadilan internasional. Siapapun yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat kasus-kasus yang ada di India," ungkap dia.
Kempat, kata dia, meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak diam menghadapi isu internasional. Khususnya terkait persekusi yang menimpa muslim di India.
"Pemerintah tidak boleh membisu. Harus ikut mendesak pemerintah India menghentikan ini semua. Karena ini kan amanat konstitusi. Pembukaan undang undang dasar kita alinea ke empat sangat jelas menjaga ketertiban dunia," tuturnya.
Permintaan kelima, Slamet meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendesak pemerintah untuk andil dalam menyelesaikan masalah yang ada di dunia. Terakhir, mereka juga mengimbau umat Islam Indonesia untuk terus berjuang untuk melawan tindakan persekusi di India.
"Kalau pemerintah India tidak meresponnya, tidak punya niat baik dengan umat islam Indonesia. Maka kami akan pastikan terus akan membuat aksi di depan kedubes sampai mereka mau menerima, mau menghentikan persekusi diskriminasi di india," pungkasnya.