TUTORIAL Sensus Penduduk Online Tahun 2020 di sensus.bps.go.id Berlangsung hingga 31 Maret
Syarat ikut serta Sensus Penduduk online tahun 2020, yakni dengan menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai di sensus.bps.go.id
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.
8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol 'Kirim'.
11. Unduh bukti pengisian.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.
Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.
Baca: Situs sensus.bps.go.id untuk Akses Sensus Penduduk Online, Simak Panduan Mengisi SPO 2020
Baca: Link Sensus Penduduk 2020, Berikut Cara Login sensus.bps.go.id hingga Dokumen yang Disiapkan
Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.
Sementara itu, BPS melalui akun Twitter resminya memberikan tips agar pengisian Sensus Penduduk Online 2020 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
"Laman http://sensus.bps.go.id kok tidak bisa dibuka? Lho, kok pertanyaan keamanan tidak muncul? Kok bukti pengisian tidak ada?"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.