Batas Waktu Pengisian Sensus Penduduk Online sampai 31 Maret 2020, Bagaimana Jika Terlewat?
Batas Pengisian Sensus Penduduk Online hingga Akhir Maret, Bagaimana Jika Terlewat atau Tidak Bisa Mengakses SP Online 2020?
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan Sensus Penduduk Tahun 2020 secara online.
Pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 melalui laman sensus.bps.go.id.
Dengan adanya Sensus Penduduk Online 2020 ini masyarakat diharapkan dapat melakukan pengisian data secara mandiri melalui laman yang sudah disediakan.
Berikut Tribunnews sajikan tata cara mengisis Sensus Penduduk 2020, dilansir Sensus.bps.go.id, Sabtu (7/3/2020).
Baca: Link Sensus Penduduk 2020, Panduan Cara Login hingga Unduh Bukti Pengisian, Siapkan KTP dan KK
Baca: Batas Waktu Pengisian Sensus Penduduk Online sampai 31 Maret 2020, Bagaimana Jika Terlewat?
1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.
3. Akses https://sensus.bps.go.id/.
Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.
![Sensus penduduk online 2020](https://i.imgur.com/OmD1I3j.jpg)
4. Pilih bahasa (Indonesia/English), lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Isikan kode/captcha yang tampak di bawah Nomor KK, lalu Klik 'Cek Keberadaan'.
6. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP Online.
7. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu Klik "Masuk".
8. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu Klik "Mulai Mengisi".
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "sudah update".
Lalu Klik "Kirim" dan "Unduh" bukti pengisian.
Baca: 6 Hal Harus Diketahui saat Mengisi Sensus Penduduk 2020 via Online, Berikut Tata Caranya
11. Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “Simpan Sementara”.
Nah, bagaimana jika Anda terlewat atau tidak bisa mengakses SP Online 2020?
Tenang saja, Anda akan tetap tercatat dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) pada Juli 2020.
Melalui Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara), petugas sensus penduduk BPS akan mendatangi rumah-rumah secara door to door.
Petugas sensus akan datang ke rumah-rumah warga dan melakukan wawancara seputar data kependudukan.
Informasi yang Anda berikan kepada BPS akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Dikutip dari laman resmi twitter @bps_statistics, Sabtu (7/3/2020) BPS memberikan beberapa tips untuk mengisi SP Online secara lancar.
"Laman http://sensus.bps.go.id kok tidak bisa dibuka?"
Lho, kok pertanyaan keamanan tidak muncul?
Kok bukti pengisian tidak ada?
#Statmin coba berikan beberapa tips mengisi Sensus Penduduk Online.
Beli bata pagi-pagi, yuk #SahabatData segera isi!"
Berikut ini tiga kunci utama agar bisa mengisi SP Online secara lancar.
1. Pastikan koneksi internet yang stabil dengan jaringan LTE atau 4G.
2. Gunakan browser terupdate, seperti Chrome, Firefox, dan Safari.
3. Bisa juga menggunakan mode private (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).
![Berikut ini tiga kunci utama agar bisa mengisi SP Online secara lancar.](https://i.imgur.com/W8qm1HP.jpg)
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.