Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj: Haji Dilarang karena Virus Corona, Itu Namanya Uzur Syar'i

Dalam ajaran agama Islam menurut Said, hal itu disebut Uzur Syar'i atau halangan yang dimaklumi dalam ajaran syariat Islam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj: Haji Dilarang karena Virus Corona, Itu Namanya Uzur Syar'i
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji 

Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga mengkarantina 70 orang yang pernah kontak langsung dengan penderita virus Covid-19 itu untuk diperiksa spesimennya.

Penangguhan sementara

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menerbitkan edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.

Kebijakan yang dikeluarkan pada 4 Maret 2020 pukul 17.43 waktu setempat ini berlaku bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

"Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020) malam.

Kebijakan ini, imbuh dia, merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat Muslim di seluruh negara.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki kasus virus corona atau Covid-19.

Berita Rekomendasi

Sumber: Kompas.com/VOA Indonesia

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas