Link Sensus Penduduk 2020, Panduan Cara Login hingga Unduh Bukti Pengisian, Siapkan KTP dan KK
Link Sensus Penduduk online 2020, simak tutorial pengisian dan tata cara login di laman resmi Sensus.bps.go.id.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Link Sensus Penduduk online 2020, simak tutorial pengisian dan tata cara login di laman resmi Sensus.bps.go.id.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Penduduk di tahun 2020.
Pada Sensus Penduduk 2020 menggunakan sistem yang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Di tahun ini, pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dalam dua tahap, yakni secara online dan offlina (door to door).
Sejak pertama kali diadakan tahun 1961, Sensus Penduduk kali ini menjadi yang ke-7 kalinya.
BPS membuka kesempatan penduduk Indonesia untuk melakukan Sensus Penduduk secara online di laman resmi.
Sensus Penduduk secara online dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Baca: Sensus Penduduk Online Digelar hingga 31 Maret 2020, Simak Tata Cara Isi Data di sensus.bps.go.id
Baca: Login di sensus.bps.go.id untuk Daftar Sensus penduduk Online 2020, Ini Batas Waktu dan Tahapannya
Pengisian data di laman resmi Sensus Penduduk 2020 pun tidak membutuhkan waktu yang lama.
Sebelum login, ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Siapkan pula dokumen buku nikah atau dokuen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan yang dibutuhkan.
Baca: TUTORIAL Sensus Penduduk Online Tahun 2020 di sensus.bps.go.id Berlangsung hingga 31 Maret
Baca: Link Pendaftaran Sensus Penduduk 2020 dan Cara Login sensus.bps.go.id hingga Dokumen
Simak tata cara pengisian Sensus Penduduk 2020 secara online:
1. Login ke laman sensus.bps.go.id atau klik tautan berikut ini >>> Sensus Penduduk 2020<<<
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Lanjut, mengisi kode captcha di kolom yang telah disediakan.
4. Klik 'Cek Keberadaan'.
5. Bagi yang baru pertama kali login di laman Sensus Penduduk, buatlah kata sandi pengan pertanyaan keamanan, 'Lalu klik Buat Password'
6. Pilih 1 di antara 9 pertanyaan yang disediakan dan jawablah di kolom yang disediakan.
7. Masuk dengan kata sandi yang telah dibuat.
8. Agar tidak salah dalam melakukan pengisian, ada baiknya untuk membaca panduan sebelum mulai mengosi.
9. Pilih bahasa yang mempermudah pengisianmu.
10. Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
11. Di halaman pertama akan disajikan daftar anggota keluargamu.
12. Kemudian, isikan alamat tempat tinggal sekarang, lengkap dengan provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari/RT/RW/DUsun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.
13. Pada halaman selanjutnya, diminta untuk mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.
14. Selanjutnya, diminta untuk mengisi data keluarga satu per satu.
Mulai dari nama kepala keluarga, istri, anak, atau anggota keluarga lainnya.
Apabila ada tambahan anggota keluarga baru, bisa ditambahkan ke dalam daftar keluarga.
15. Dalam kolom daftar anggota keluarga, masih diminta untuk mengisi kembali sejumlah data dan menjawab pertanyaan.
16. Apabila sudah selesai mengisi data dan menjawab semua pertanyaan, klik untuk melihat kembali data yang telah diisikan.
17. Lihat kembali jika ada kesalahan saat pengisian dan hanya perlu mengganti sebelum dikirim.
18. Jika ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara."
19. Jika sudah yakin dengan semua data yang diisikan, klik 'Kirim'.
20. Unduh bukti pengisian yang akan dikirimkan ke email pribadi.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.