Pulangkan 37 Berstatus ODP Corona, RSUP Persahabatan Minta Pasien Isolasikan Diri 14 Hari di Rumah
Erlina mengatakan, jumlah ODP ini bertambah sebanyak enam pasien orang jika dibandingkan Kamis (5/3/2020) sebelumnya yang jumlahnya 31 pasien.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Dokter Pasien Covid-19 RSUP Persahabatan, Dr. dr. Erlina Burhan, MSc, Sp.P mengatakan, pihak rumah sakit menetapkan 37 pasien dalam status orang dalam pemantauan (ODP) virus corona.
Erlina mengatakan, jumlah ODP ini bertambah sebanyak enam pasien orang jika dibandingkan Kamis (5/3/2020) sebelumnya yang jumlahnya 31 pasien.
"Ya, di rumah sakit kami, Rumah Sakit Persahabatan, sampai saat ini ada 37 pasien yang kita masukkan ke dalam kriteria Orang Dalam Pemantauan," kata Erlina saat ditemui di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Sabtu (7/3/2020).
Baca: RSUP Persahabatan Rawat 17 Pasien di Ruang Isolasi Diduga Terjangkit Virus Corona
Ia menuturkan, pasien yang dalam status ODP itu tidak dirawat oleh pihak rumah sakit. Sebab, kata dia, tidak semua pasien yang jatuh sakit usai dari luar negeri bisa terjangkit penyakit virus corona.
"Jadi walaupun ada riwayat bepergian ke luar negeri, dalam 14 hari pertama. Kita kita pilah lagi, ini luar negerinya mana? Apakah termasuk negara yang terjangkit? Itu kan ada WHO mengeluarkan list atau daftar negara-negara yang terjangkit," ungkap dia.
Baca: Protokol Antisipasi, Ekspatriat Dikarantina Sebelum Bekerja
Erlina menyampaikan, pasien dalam status ODP biasanya tidak menunjukkan gejala-gejala yang mirip orang terjangkit virus corona. Meskipun, pasien tersebut jatuh sakit usai berpergian ke luar negeri.
"Apakah ada gejala atau tidak, nah kalau ada gejala ringan, tidak ada infeksi paru yang terlihat dari foto toraks atau rontgen, biasanya itu kita masukkan kategori orang dalam pemantauan," terangnya.
Kendati tidak diisolasi, imbuh dia, pasien itu juga tetap diberikan obat oleh pihak rumah sakit. Pasien itu juga diminta untuk mengisolasikan diri secara mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari.
"Jadi mereka ini diberikan obat-obat untuk simptomatis, untuk simptomnya, tetapi mereka dipulangkan, diminta mengisolasikan diri di rumah selama 14 hari dan dipantau oleh dinas kesehatannya," pungkasnya.