Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Siapkan KK, KTP hingga Buku Nikah
Warga dapat melakukan pengisian data pribadi dan keluarga melalui website sensus.bps.go.id dengan mempersiapkan KK, KTP, hingga buku nikah.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP).
Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Baca: Langkah Pengisian Sensus Penduduk Online 2020, Simak 3 Tips Agar Dapat Mengisi Sensus dengan Lancar!
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri..
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:
1. Sensus Penduduk Online