Ini Tiga Protokol Pemerintah dalam Upaya Menghadapi Penyebaran Virus Corona
Ngabalin menguraikan, untuk protokol komunikasi, pemerintah sudah menyiapkan satu orang juru bicara untuk menyebarkan informasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan pemerintah telah menyiapkan tiga protokol untuk menghadapi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
"Di kantor staf presiden kami membuat protokol kesehatan, komunikasi, dan pencegahan, itu biar bisa keluar dari satu sumber," sebut Ngabalin usai diskusi bertajuk Korona: Ga Perlu Panik, Ga Usah Gimik di Jakarta, Minggu (8/3/2020).
Ngabalin menguraikan, untuk protokol komunikasi, pemerintah sudah menyiapkan satu orang juru bicara untuk menyebarkan informasi.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak mendapat informasi yang tabu dalam penyebaran virus corona.
"Informasi teknis ini dapat dari departemen kesehatan, ada kebijakan dan langkah pemerintah dan mengatakan akses kelembagaan negara dan pemerintah pemerintah 100 persen menjamin," tutur Ngabalin.
Kemudian protokol kesehatan adalah kesiapan pemerintah dalam menangani virus.
Salah satunya dengan menyiapkan rumah sakit yang layak untuk menangani corona dan biaya pengobatan pasien yang dinyatakan positif.
Terakhir Ngabalin menjelaskan, protokol pencegahan adalah sosialisasi masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat. Dia meminta masyarakat tidak panik dan terus mengikuti anjuran pemerintah.
"Kalau biasa tidur jam 2 pagi tidurnya jadi jam 9 selain itu makan dijaga, dan jaga imunitas agar semua orang bisa melindungi dirinya," kata Ngabalin.
Ngabalin mengatakan tiga protokol itu diyakini bisa membuat Indonesia melawan virus corona. Protokol itu pun sudah berjalan saat ini.
"Protokol itu kami siapkan di kantor staf presiden dan kami sudah siap menjalankan," sebut Ngabalin.
Alasan Pemerintah Sempat Nyatakan Indonesia Bebas Virus Corona
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, pemerintah sempat menyatakan Indonesia terbebas dari wabah virus corona (Covid-19).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin beralasan waktu itu pemerintah mengikuti pernyataan negara lain.