Cuti Bersama 2020 Direvisi, Hari Ini Dirapatkan Kementerian Ini
Rapat hari ini akan mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tahun 2019 tentang libur dan cuti bersama 2020.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy hari ini memimpin rapat tingkat menteri (RTM) membahas revisi cuti bersama.
Muhadjir mengungkapkan rapat hari ini akan mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tahun 2019 tentang libur dan cuti bersama 2020.
"Rapat tingkat menteri pada hari ini adalah akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tahun 2019," ujar Muhadjir saat membuka rapat di Kantor Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (9/3/2020).
Muhadjir mengatakan rapat tersebut bakal membahas seluruh jadwal libur dan cuti bersama selama tahun 2020.
Baca: KBRI: 1.239 WNI yang Tinggal di Wilayah Lock Down Italia Negatif Virus Corona
"Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh," ungkap Muhadjir.
Baca: Dihantui Corona: Gereja-gereja di AS Berlakukan Larangan Pelukan dan Jabat Tangan
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, dan Menteri Agama Fachrul Razi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.