Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bertambah 4 Hari, yang Awalnya 20 Hari, Kini Menjadi 24 Hari

Pemerintah mengadakan rapat antar-menteri untuk penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 total menjadi 24 yang awalnya 20.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bertambah 4 Hari, yang Awalnya 20 Hari, Kini Menjadi 24 Hari
gadaian
Pemerintah mengadakan rapat antar-menteri untuk penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 total menjadi 24 yang awalnya 20. 

Terakhir, cuti bersama, yaitu libur yang menggunakan hak cuti yang dimiliki oleh pegawai atau karyawan.

"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," kata Muhadjir.

Sesuai dengan Hasil Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 174 dan 01 Tahun 2020 disampaikan bahwa penambahan hari libur dan cuti bersama dimaksudkan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.

Berikut daftar libur nasional tahun 2020:

1. 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret: Isra Mikra Nabi Muhammad SAW

Berita Rekomendasi

4. 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April: Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei: Hari Buruh Nasional

7. 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas