Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bertambah 4 Hari, yang Awalnya 20 Hari, Kini Menjadi 24 Hari

Pemerintah mengadakan rapat antar-menteri untuk penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 total menjadi 24 yang awalnya 20.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bertambah 4 Hari, yang Awalnya 20 Hari, Kini Menjadi 24 Hari
gadaian
Pemerintah mengadakan rapat antar-menteri untuk penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 total menjadi 24 yang awalnya 20. 

"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," kata Muhadjir.

Sesuai dengan Hasil Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 174 dan 01 Tahun 2020 disampaikan bahwa penambahan hari libur dan cuti bersama dimaksudkan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.

Berikut daftar libur nasional tahun 2020:

1. 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret: Isra Mikra Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

Rekomendasi Untuk Anda

5. 10 April: Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei: Hari Buruh Nasional

7. 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

12. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas