Ini Alasan Pemerintah Tambah Masa Libur Cuti Bersama, Berikut Daftar Hari Liburnya
Ada beberapa alasan pemerintah memutuskan hal itu, diantaranya yakni sebagai upaya antisipasi melemahnya pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Wulan Kurnia Putri
Daftar Hari Libur
Semula, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Namun kini berubah menjadi total 24 hari libur dengan rincian 16 hari libur nasional dan 8 hari untuk cuti bersama.
Perubahan ini tercantum pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri bernomor 174 Tahun 2020, 01 Tahun 2020, dan 01 Tahun 2020 yang ditandatangani pada tanggal 9 Maret 2020.
SKB tersebut mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 728 Tahun 2019, No. 213 Tahun 2019, No. 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Baca: Pengamat Ekonomi: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Ditujukan untuk Kalangan Pengangguran
Baca: Ekonomi Lesu Akibat Corona, Komisi XI DPR Dukung Rencana Pemerintah Intervensi Pasar
Hari Libur Nasional Tahun 2020
- 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2020
- 22, 26, 27, 28 dan 29 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 21 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 30 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember, Hari Raya Natal
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.