Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login sensus.bps.go.id untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Berikut Tips & Cara Pengisiannya

Untuk melakukan pengisian data Sensus Penduduk(SP) 2020 secara online, warga dapat mengakses link sensus.bps.go.id dan persiapkan data KK serta KTP.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Login sensus.bps.go.id untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Berikut Tips & Cara Pengisiannya
instagram @bps_statistics
Login sensus.bps.go.id untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Berikut Tips & Cara Pengisiannya. 

TRIBUNNEWS.COM – Untuk melakukan pengisian data Sensus Penduduk(SP) 2020 secara online, warga dapat mengakses link sensus.bps.go.id.

SP 2020 secara online dilaksanakan pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Sebelum mulai mengisi, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen, seperti Kartu Keluarga(KK), Kartu Tanda Penduduk(KTP), dan buku nikah atau dokumen cerai.

Setelah sensus penduduk online, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara.

Sensus yang dilakukan oleh petugas tersebut akan dilakukan Juli 2020 mendatang.

SP 2020 menjadi sensus penduduk yang memanfaatkan data registrasi penduduk.

Upaya tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Sensus Penduduk 2020 secara Online Dimulai Hari Ini, 15 Februari 2020, Simak Cara dan Tahapannya.(Tangkap Layar Sensus.bps.go.id)
Login sensus.bps.go.id untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Berikut Tips & Cara Pengisiannya.(Tangkap Layar Sensus.bps.go.id) (Sensus.bps.go.id)
Berita Rekomendasi

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.

2. Kunjungi sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

Pada tampilan websitenya akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:

- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga

- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Baca: Login di sensus.bps.go.id untuk Daftar Sensus penduduk Online 2020, Ini Batas Waktu dan Tahapannya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas