Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerimaan Bintara Polri 2020, Ini Syarat dan Cara Daftar, Akses Link penerimaan.polri.go.id

Penerimaann Bintara Polri 2020, Simak Begini Syarat dan Cara Daftarnya, Akses penerimaan.polri.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Penerimaan Bintara Polri 2020, Ini Syarat dan Cara Daftar, Akses Link penerimaan.polri.go.id
Tangkap Layar https://penerimaan.polri.go.id/
Penerimaann Bintara Polri 2020, Begini Syarat dan Cara Daftarnya, Akses penerimaan.polri.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka penerimaan anggota Akademi Kepolisian, Bintara Polri, dan Tamtama untuk angkatan tahun 2020.

Bintara merupakan golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral atau Ajun Brigadir Polisi.

Jika Anda berminat untuk mendaftar sebagai Bintara Polri tahun 2020, pendaftaran dapat diakses melalui laman berikut ini >>> Klik Di Sini

Dilansir penerimaan.polri.go.id, Senin (9/3/2020) pendaftaran Bintara Polri 2020 telah dibuka sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 23 Maret 2020.

Penerimaan Anggota Polri 2020
Penerimaan Anggota Polri 2020 (Tangkap Layar https://penerimaan.polri.go.id/)

Bintara Polri yang dibutuhkan sejumlah 10.275 orang, yang terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) yakni seperti Bintara Pelayaran/Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan (Pilot), Bintara Agama, Bintara Perawat, Bintara Tata Boga, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.

Baca: Polri Buka Penerimaan 10.275 Bintara TA 2020 Lulusan SMA Hingga S1, Intip Syaratnya & Jadwal Seleksi

Nantinya pendidikan Bintara Polri akan dilaksanakan selama tujuh bulan, mulai tanggal 7 Agustus 2020 - 2 Maret 2020.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum syarat dan tata cara pendaftaran Bintara Polri 2020, dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, Senin (9/3/2020).

Berita Rekomendasi

Syarat pendaftaran:

Persyaratan umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.

5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas