Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update CPNS: Peserta yang Lulus SKD, Lanjut Ke tahap SKB? Simak Tips Persiapannya Berikut Ini

Sudah 3.055.003 peserta melakukan tes SKD, bagi peserta yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap SKB simak tips dan persiapan menjelang SKB berikut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Update CPNS: Peserta yang Lulus SKD, Lanjut Ke tahap SKB? Simak Tips Persiapannya Berikut Ini
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta (Warta Kota/Nur Ichsan)- Update CPNS: Peserta yang Lulus SKD, Lanjut Ke tahap SKB? Simak Tips Persiapannya Berikut Ini 

Kuota peserta yang akan lanjut ke tahap SKB berjumlah 3 kali dari kuota yang dibutuhkan instansi tersebut.

Jika ada peserta yang memiliki nilai SKD yang sama, maka kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi berurutan dari mulai TKP, TIU dan TWK.

Apabila terdapat sejumlah peserta yang memiliki nilai SKD yang sama maka nilai sub-test TKP, TIU dan TWK, seluruh peserta akan diikutkan untuk melanjutkan ke tahap SKB.

SKB adalah tahap terakhir sebelum penentuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Materi SKB terdiri untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Baca: Tertangkap Tangan Bawa Sontekan saat Ujian, Peserta Tes CPNS akan Didiskualifikasi

Baca: Di Indramayu, Formasi 361 CPNS Diperebutkan 11.217 Orang

Sementara untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

SKB di instansi pusat bisa berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara dengan catatan paling sedikit dua bentuk tes.

Berita Rekomendasi

Nantinya tes SKB ini akan dilaksanakan di instansi terkait.

Jabatan bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata komputer ataupun dalam bentuk praktik kerja.

Instansi daerah yang menyelenggarakan SKB selain CAT harus menetapkan panduan pelaksanaan SKB berdasarkan Permen PAN RB 23/2019.

Sementara untuk lolos dari tahap SKB, berikut Tribunnews rangkum tips mudahnya.

Dilansir dari Tribun Jateng, pelaksanaan SKB juga masih menggunakan sistem CAT dari BKN.

Namun pada seleksi SKB ini tidak terdapat passing grade, yang ada adalah skor dari 1-100.

Jumlah soal yang dikerjakan sejumlah 100 butir dalam waktu 90 menit.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas