Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id

Ingin Daftar Akpol 2020? Simak Begini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id
Tangkap Layar https://penerimaan.polri.go.id/
Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka penerimaan anggota Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama untuk angkatan tahun 2020.

Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri.

Akpol termasuk dalam unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kalemdikpol (Kepala Lembaga Pendidikan Polri).

Baca: Berminat Daftar Bintara Polri 2020? Ini Syarat, Cara, dan Akses Link penerimaan.polri.go.id

Jika Anda berminat untuk mendaftar sebagai Akpol tahun 2020, pendaftaran dapat diakses melalui laman berikut ini >>> Klik Di Sini

Dikutip dari penerimaan.polri.go.id, Selasa (10/3/2020) pendaftaran Taruna Akpol/Akademi Kepolisian 2020 telah dibuka sejak tanggal 7 Maret sampai 23 Maret 2020.

Formasi Akpol yang dibutuhkan sejumlah 250 orang, terdiri dari 220 pria dan 30 wanita.

Nantinya pendidikan Akpol akan dilaksanakan selama empat tahun dan bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat, dan Tata Cara Pendaftarannya
Syarat, dan Tata Cara Pendaftarannya (Tangkap Layar penerimaan.polri.go.id)
Rekomendasi Untuk Anda

Berikut ini Tribunnews.com rangkum syarat dan tata cara pendaftaran Akpol 2020, dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, Selasa (10/3/2020).

Syarat pendaftaran:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas