Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo: Nggak Ada Yang Diuntungkan dari Hoaks

Publik juga diminta tidak keliru memanfaatkan ruang digital untuk hal-hal yang bisa berdampak kerugian.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkominfo: Nggak Ada Yang Diuntungkan dari Hoaks
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Johnny G. Plate 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate minta masyarakat setop memproduksi hoaks atau informasi bohong, apalagi terkait penularan infeksi virus corona (COVID-19).

Publik juga diminta tidak keliru memanfaatkan ruang digital untuk hal-hal yang bisa berdampak kerugian. Baik itu kepada orang banyak maupun pribadinya sendiri.

"Pada saat kita menggunakannya keliru termasuk memproduksi hoaks, yang dirugikan adalah diri kita sendiri, masyarakat, dan keluarga. Nggak ada yang diuntungkan dari situ," ungkap Johnny di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Baca: Anak Anggota Polisi Dilaporkan Mencabuli Siswi SMP di Binjai Jambi

Untuk menanggulanginya, pemerintah baik di tingkat pusat atau daerah perlu menggandeng publik.

Sebab menurutnya langkah pencegahan harus dimulai dari program multidisiplin dalam Kementerian/Lembaga, dengan cara mengedukasi publik menggunakan ruang digital.

"Diberikan edukasi literasi berjenjang, dilakukan baik Kominfo maupun bekerja sama dengan lembaga pendidikan, kemasyarakatan, bagaimana kita menggunakan ruang digital secara cerdas," kata dia.

Baca: Dokter yang Periksa Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun Ungkap Respon Pelaku, Menjawab dengan Tenang

Diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap ada 187 hoaks atau berita bohong soal virus corona terhitung hingga Selasa (10/3) pagi.

Berita Rekomendasi

Dalam rangka penanganan hoaks tersebut, Kominfo kemudian menjalin komunikasi dengan platform digital.

Baca: Alasan Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Kominfo meminta platform digital seperti Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menurunkan atau takedown unggahan akun yang dianggap melanggar aturan. Sementara, ada beberapa unggahan dari jumlah 187 yang teridentifikasi hoaks sudah di takedown.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas