Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Percepat Pelayanan Terhadap Masyarakat, 48 Pemda Bangun Mal Pelayanan Publik

Ia menuturkan hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Percepat Pelayanan Terhadap Masyarakat, 48 Pemda Bangun Mal Pelayanan Publik
Mafani Fidesya Hutauruk/Tribunnews.com
Mal Pelayanan Publik (MPP) 

“MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat,” ucap Menteri Tjahjo.

Baca: Gara-gara Virus Corona, PSK Asal China Ditolak Banyak Pelanggan

Melalui MPP juga diharapkan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan.

Kehadiran MPP diharapkan mampu menjawab tantangan ini, karena bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan.

Kedepannya diharapkan proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah.

Selain penandatanganan, juga diadakan knowledge sharing dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Hadir juga Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas