Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Mengisi Sensus Penduduk Online? Jika Masih Bingung Simak Panduan Pengisiannya Berikut Ini

Sensus penduduk 2020 silakukan secara online, simak panduan mengisinya, pastikan Anda mengisi data dengan benar di situs resmi yang disediakan BPS.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sudah Mengisi Sensus Penduduk Online? Jika Masih Bingung Simak Panduan Pengisiannya Berikut Ini
Ist
Simak Panduan Pengisian Sensus Penduduk 2020 

Kali ini, BPS mengusung konsep #MencatatIndonesia2020, memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi mengisi data kependudukan.

Dilansir laman resmi bps.go.id, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan dukungan penuh pada pelaksanaan Sensus Penduduk (SP2020).

Presiden turut menyatakan bahwa data yang valid dan akurat merupakan kunci agar kebijakan dapat berjalan tepat sasaran.

Partisipasi pada SP2020 bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui Sensus Penduduk Online dengan cara mengakses sensus.bps.go.id mulai 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020.

Jika Anda belum mengisi sensus penduduk secara online, Anda akan didatangi petugas sensus pada tanggal 1-31 Juli 2020.

Tim BPS mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan dapat mengenali petugas BPS resmi yang nantinya akan datang ke lokasi untuk melakukan pendataan.

Kenali petugas sensus, Petugas Sensus BPS ini nantinya akan melakukan penyensusan penduduk bagi masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus secara online.

Berita Rekomendasi

Lalu seperti apa identitas petugas sensus yang resmi dari BPS ?

Berikut identitas petugas sensus, dilansir dari Twitter @bps_statistics:

1. Petugas memakai rompi berwarna biru tua dengan logo BPS di bagian dada kiri dan juga terdapat tulisan "PETUGAS SENSUS" di bagian punggung.

2. Petugas membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020.

3. Petugas sensus juga memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.

4. Setiap petugas sensus akan membawa surat tugas resmi dari BPS Kabupaten/Kota setempat.

Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020? simak cara berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas