Wapres Ma'ruf Amin Dukung Pembentukan FKUB Tingkat Nasional
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menerima kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kantornya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menerima kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kantornya.
Pertemuan itu membahas soal rencana konferensi nasionaom FKUB pada 14 hingga 19 April 2020 di Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan itu, Wapres Ma'ruf mengatakan FKUB tingkat nasional dibutuhkan guna memperkuat kerukunan antar-kelompok beragama.
Ia menilai keberadaan lembaga itu penting untuk menangani persoalan kerukunan di tingkat nasional.
"Saya juga bisa mengerti bahwa FKUB ini memang adanya di provinsi dan kabupaten-kota, sehingga ketika ada masalah di tingkat nasional, (FKUB) itu tidak ada," kata Ma'ruf saat pertemuan di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Baca: Maruf Amin: Kalian Pendakwah, Bukan Hakim
Ma'ruf pun meminta FKUB merekomendasikan konsep dan proses dari adanya pembentukan forum secata nasional ini.
"Ini yang mungkin kita pikirkan seperti apa prosesnya kalau memang dibutuhkan, nanti rekomendasinya dari forum, seperti apa rumusannya yang nasional," kata dia.
Menurut Ma'ruf, masalah kerukunan antarumat beragama tidak hanya terjadi di daerah tetapi juga bisa terjadi skala nasional.
Ditambah selama ini, menurut Ma'ruf, jika ada masalah di nasional maka majelis-majelis agama bertemu untuk menyeslaikan persoalan itu.
"Jadi forumnya belum ada. Maka saya mendukung apa yang digagas untuk bercurah pendapat di forum komunikasi dan bertukar pengalaman pertemuan pertemuan atau disebutnya konferensi nasional yang kali ini mudah-mudahan saya Insyaallah bisa hadir di pertemuan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah lebih dulu membahas rencana soal memperkuat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat nasional.
Tito menyebut ada sejumlah FKUB baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi mempertanyakan soal FKUB di tingkat nasional.
"Padahal urusan keagamaan adalah masuk ke dalam urusan pemerintahan absolut dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujarnya di Kantor Wapres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Dalam UU itu, Tito menyebut ada enam urusan yang menjadi urusan pusat, yakni pertahanan, keamanan, keuangan dan fiskal, luar negeri, termasuk masalah yustisi, dan masalah keagamaan.
"Itulah salah satu wacana yang dibicarakan untuk masalah pembentukan FKUB tingkat nasional. Memang ironis, yang harusnya menjadi urusan pemerintah pusat, tapi pusat sendiri tidak ada," kata Tito.
Soal FKUB di tingkat kabupaten dan kota, Mendagri Tito mendorong agar forum-forum itu bekerja aktif dan intens, sehingga potensi konflik sosial yang didasarkan pada faktor-faktor keagamaan bisa diminimalisasi.
"Waktu saya datang sebagai Kapolri waktu ada peristiwa ke Tanjung Balai, mungkin masih ingat ya ada peristiwa bakar-bakaran. Nah, untuk FKUB tingkat provinsi bagus, tapi FKUB tingkat di Tanjung Balai kabupaten kurang begitu aktif, begitu saya tanya knapa, karena FKUB-nya tidak dianggarkan dalam APBD," ujarnya.
Maka itu, rencananya Tito akan bertemu dengan Kementerian Keuangan guna membahas wacana ini. Tak hanya FKUB di tingkal nasional, di tingkat kota dan kabupaten pum diperkuat dengan penganggaran APBD.
"Mekanisme ini yang sedang kita diskusikan dan nanti akan berlanjut kepada rapat lebih lanjut yang melibatkan Kemenkeu, dan rapat berikutnya mungkin mengajak beberapa tokoh nasional, keagamaan, untuk mendapatkan masukan-masukan," pungkas Tito.