Hari Ini Dua Pasien Sembuh Corona Diperbolehkan Pulang
Ke dua pasien dengan kode kasus 06 dan 14 diperbolehkan pulang setelah menjalani tes Corona ke dua.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Dua pasien virus corona diperbolehkan pulang dari rumah sakit per hari ini, Rabu, (11/3/2020).
Ke dua pasien dengan kode kasus 06 dan 14 diperbolehkan pulang setelah menjalani tes Corona ke dua. Dalam dua tes terakhir dua pasien tersebut dinyatakan negatif.
"Pertama adalah bahwa pasien 06 dan pasien 14 ini sudah dua kali diperiksa negatif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (11/3/2020).
Baca: Momok Corona, Pemerintah Siapkan Stimulus Daya Beli Masyarakat
Meski sudah diperbolehkan pulang, dua pasien tersebut belum tentu keluar rumah sakit hari ini. Hal tersebut sangat bergantung pada keputusan pasien.
"Intinya diperbolehkan hari ini, masalah dia pulang hari ini atau besok itu tergantung pasiennya," kata Yuri.
Saat kembali ke rumahnya masing-masing ke dua pasien tersebut akan menjalani self isolated selama dua pekan.
Baca: Pemerintah Anggarkan PLBN Rp24,3 T, Mahfud: Jangan Kelola Sendiri-sendiri
Ke dua pasien harus menggunakan masker dan menahan kontak dengan orang lain.
"Tentutunya di dalam self isolated ini mereka tetap menggunakan masker, menghindari kontak dekat dengan keluarganya, tidak menggunakan alat makan dan minum bersama, kemudian mengurangi aktivitas di luar rumah terutama terkait aktivitas untuk bertemu dengan orang lain," pungkasnya.
Kasus 06 merupakan ABK Diamond Princess yang dinyatakan positif Corona.
Sementara kasus 14 merupakan laki laki 50 tahun yang dinyatakan positif Corona setelah bepergian dari luar negeri.