Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Ada untuk WNA yang Tinggal di Indonesia
Sensus penduduk 2020 secara online tak hanya dilakukan oleh Warga Negara Indonesia(WNI), namun juga Warga Negara Asing(WNA) yang tinggal di Indonesia.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM – Sensus penduduk 2020 secara online tak hanya dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga Warga Negara Asing(WNA) yang tinggal di Indonesia.
Jika Anda merupakan WNA yang saat ini tinggal di Indonesia dan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus penduduk 2020.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk (SP) secara online yang dimulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Warga diimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.
Baca: Siap-siap, BPS Bakal Buka Lowongan 390 Ribu Petugas Sensus, Catat Waktu dan Syarat Pendaftarannya
Sebelum mulai mengisinya, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga(KK), kartu tanda penduduk(KTP), dan buku nikah atau dokumen cerai.
Sementara itu, bagi WNA dapat memperoleh kode akses untuk login dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
Setelah sensus penduduk secara online dilakukan, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara oleh petugas.
SP 2020 menjadi sensus penduduk yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Upaya tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.