Keluarga Korban Soroti Hasil Kejiwaan Pembunuh Bocah 6 Tahun, Khawatir Ini: Sangat Tidak Diinginkan
Keluarga korban soroti hasil kejiwaan pelaku pembunuh bocah 6 tahun, khawatirkan ini
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Pihak keluarga korban yang diwakili pengacara mengungkapkan kehawatirannya soal hasil kejiwaan NF, siswi SMP yang bunuh bocah 6 tahun.
Kekhawatiran pihak keluarga korban ini diungkap ketika menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/3/2020) malam.
Seperti diketahui selain diperiksa polisi, NF juga diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur terkait aksi sadisnya.
Diwartakan sebelumnya, NF membunuh APA bocah 6 tahun dengan ditenggelamkan ke kamar mandi dan menyimpan jenazahnya di lemari selama semalaman.
Peristiwa keji ini terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, NF resmi ditetapkan tersangka dan terancam hukuman mati.
"Sudah ditetapkan (tersangka). Pasalnya 338 junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto
Pihak keluarga korban pun langsung menggandeng pengacara demi usut tuntas kasus ini.
• Periksa Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun, Dokter Kejiwaan Ungkap Respon Pelaku saat Ditanya Ini
• 27 Pasien Positif Virus Corona Covid-19, 12 Kasus Terjadi Karena Penularan dari Luar Negeri
• UPDATE Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Diisolasi di RS Polri Kramat Jati, Begini Kondisinya
Menurut sang pengacara, Azham Khan, pihak keluraga dan tetangga tidak mau jika pelaku dinyatakan idap gangguan jiwa.
Pasalnya, pelaku bisa jadi akan kembali ke rumahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.