Komisi IX Minta Pemerintah Gerak Cepat Tangani DBD di Tengah Penanganan Virus Corona
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bergerak cepat menangani penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang melanda berbagai daerah di Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bergerak cepat menangani penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang melanda berbagai daerah di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, DBD merupakan penyakit langganan yang ada di Indonesia dan saat ini seluruh wilayah memiliki potensi menjadi kejadian luar biasa (KLB) DBD.
"Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh mengesampingkan persoalan DBD (di tengah penanganan corona)," ujar Nihayatul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Ia pun meminta, pemerintah harus melakukan penelitian yang mendalam tentang DBD, sehingga tidak terulang setiap tahunnya.
Di mana, untuk kasus DBD di Nusa Tenggara Timur (NTT), kata Nihayatul, pemerintah harus langsung bergerak cepat mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan nyamuk tersebut.
"Pemerintah sudsh kirim beberapa dokter spesialis ke NTT dan ini harus dievaluasi. Pemerintah harus all out untuk menanganinya," ucapnya.
Baca: UPDATE Korban Demam Berdarah di Tangerang Selatan: 87 Kasus, 2 Orang Meninggal
Penyakit DBD telah melanda masyarakat yang tinggal di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Lampung.
Jumlah korban meninggal karena DBD mencapai 80 orang lebih dan jumlah pasien yang dirawat sebanyak 14 ribu lebih.