Panduan Mengisi Sensus Penduduk 2020 Online, Mulai Cara Daftar hingga Unduh Bukti Pengisian
Panduan mengisi sensus penduduk 2020, mulai dari cara daftar hingga unduh bukti pengisian.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan pengisian Sensus Penduduk online 2020, termasuk tata cara daftar di laman resmi Sensus.bps.go.id.
Pemerintah lewat Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengadakan Sensus Penduduk 2020.
Untuk pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 menggunakan sistem yang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, Sensus Penduduk dilakukan dalam dua tahap, yakni secara online dan offlina (door to door).
Pertama kali diadakan tahun 1961, Sensus Penduduk 2020 menjadi yang ke-7 kalinya.
BPS membuka kesempatan bagi penduduk Indonesia untuk melakukan Sensus Penduduk secara online langsung dari laman resmi.
Sensus Penduduk secara online sudah dimulai sajak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Baca: Sensus Penduduk Online Digelar hingga 31 Maret 2020, Simak Tata Cara Isi Data di sensus.bps.go.id
Baca: Login di sensus.bps.go.id untuk Daftar Sensus penduduk Online 2020, Ini Batas Waktu dan Tahapannya
Pengisian data di laman resmi Sensus Penduduk 2020 pun tidak membutuhkan waktu yang lama.
Sebelum login, ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Siapkan pula dokumen buku nikah atau dokuen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan yang dibutuhkan.
Baca: TUTORIAL Sensus Penduduk Online Tahun 2020 di sensus.bps.go.id Berlangsung hingga 31 Maret
Baca: Link Pendaftaran Sensus Penduduk 2020 dan Cara Login sensus.bps.go.id hingga Dokumen
Simak tata cara pengisian Sensus Penduduk 2020 secara online:
1. Login ke laman sensus.bps.go.id atau klik tautan berikut ini >>> Sensus Penduduk 2020<<<
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.