RSPI Tegaskan Pemantauan Pasien yang Sudah Pulang Menjadi Tanggung Jawab Dinas Kesehatan
Syahril mengatakan yang bertanggung jawab memantau pasien yang sudah dipulangkan adalah Dinas Kesehatan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril menegaskan setiap pasien terkait virus corona yang sudah diperbolehkan pulang bukan menjadi tanggung jawab rumah sakit lagi.
Terutama terkait pemantauan kondisi pasien ke depannya.
Syahril mengatakan yang bertanggung jawab memantau pasien yang sudah dipulangkan adalah Dinas Kesehatan. Rumah sakit, kata dia, sudah tak memiliki wewenang lebih lanjut.
Baca: Setelah Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS, KPCDI Lakukan Sosialisasi dan Pengawalan Putusan MA
Baca: Sebelumnya Positif Virus Corona, 2 dari 8 Pasien di RSPI SS Dinyatakan Negatif
Baca: Begini Kondisi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Sangat Sepi Dampak Virus Corona
"Itu harusnya tanggung jawab Dinas Kesehatan ya. Jadi rumah sakit tidak punya kewenangan untuk melakukan pemantauan langsung kepada pasien-pasien di lokasi mereka berada," ujar Syahril, dalam konferensi pers, di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (11/3/2020).
Dia mengatakan selepas pasien tersebut selesai dirawat, pihaknya juga tak akan memberikan imbauan secara mendetail.
Karena pada dasarnya para pasien tersebut sudah sembuh dan bebas dari virus corona. Namun, Syahril tetap mengimbau mereka untuk menjaga kondisi tubuh.
"Tidak (ada imbauan). Cuma kita tetap berpesan agar dia tetap menjaga kondisi dulu. Karena kalau kondisi tidak dijaga, bisa saja penyakit yang lain yang masuk," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril mengatakan hasil tes dua dari delapan pasien positif virus corona di RSPI adalah negatif.
"Dari delapan yang positif ini pasien positif nomor 03 dan pasien 06 sudah negatif," ujar Syahril, dalam konferensi pers, di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (11/3/2020).
Penomoran pasien yang disebut oleh Syahril bukanlah berdasarkan nomor skala nasional. Dia menegaskan penomoran tersebut adalah nomor urutan masuk atau diisolasi di RSPI.
Selain itu, Syahril menegaskan pasien 03 adalah warga negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin perempuan dan pasien 06 adalah warga negara asing (WNA) berjenis kelamin laki-laki.
"WNI jenis kelamin perempuan dan WNA jenis kelamin laki-laki," kata dia.
Dia menyebut pasien 03 sudah dua kali melakukan tes dan hasilnya negatif semua. Sementara pasien 06 tes pertama hasilnya negatif dan hasil tes kedua akan keluar besok.
"Pasien nomor 03 itu hari ini sudah negatif hasilnya, kalau nggak salah dua kali ini. Rencana akan kita pulangkan karena kondisinya bagus. Pasien nomor 06 juga sudah negatif, kemudian kalau negatif (lagi) dia pun boleh dipulangkan. Karena kondisi umum dan gejala-gejala sudah tidak ada," tandasnya.