Segera Isi Sensus Penduduk Online 2020, Pastikan Anda Mengisi dengan Benar di Situs sensus.bps.go.id
Sensus penduduk 2020 silakukan secara online, simak panduan mengisinya, pastikan Anda mengisi data dengan benar di situs resmi yang disediakan BPS.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka Anda harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.
Informasi yang Anda sampaikan nantinya telah dijamin kerahasiaannya oleh BPS.
Jaminan ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Bagi seluruh warga negara Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam mendata informasi kependudukan, jadi pastikan Anda tercatat.
Pengisian mandiri secara online ini diharap bisa menciptakan pengumpulan data yang akurat dan mutakhir.
Diharapkan dengan cara pengisian sensus online ini dapat menjadikan pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.
Baca: Laman sensus.bps.go.id Tidak Bisa Dibuka? Ini Tips Isi Sensus Penduduk Online 2020 Lancar dari BPS
Baca: Waspadai Aplikasi Palsu! Sensus Penduduk 2020 Online Hanya di Situs sensus.bps.go.id
Kali ini, BPS mengusung konsep #MencatatIndonesia2020, memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi mengisi data kependudukan.
Dilansir laman resmi bps.go.id, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan dukungan penuh pada pelaksanaan Sensus Penduduk (SP2020).
Presiden turut menyatakan bahwa data yang valid dan akurat merupakan kunci agar kebijakan dapat berjalan tepat sasaran.
Partisipasi pada SP2020 bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui Sensus Penduduk Online dengan cara mengakses sensus.bps.go.id mulai 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020.
Jika Anda belum mengisi sensus penduduk secara online, Anda akan didatangi petugas sensus pada tanggal 1-31 Juli 2020.
Tim BPS mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan dapat mengenali petugas BPS resmi yang nantinya akan datang ke lokasi untuk melakukan pendataan.
Kenali petugas sensus, Petugas Sensus BPS ini nantinya akan melakukan penyensusan penduduk bagi masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus secara online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.