Tata Cara Pendaftaran Akpol 2020 secara Online, Akses penerimaan.polri.go.id, Berikut Dokumennya
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Akpol 2020 yang dapat diakses penerimaan.polri.go.id mulai 7-23 Maret 2020.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Akpol, Tamtana, dan Bintara pada 2020.
Untuk pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) melakukan registrasi online melalui situs penerimaan.polri.go.id.
Pendaftaran dimulai 7 Maret 2020 hingga 23 Maret 2020.
Penerimaan Akpol kali ini, membuka jumlah peserta didik sebanyak 250 orang, terdiri 220 pria dan 30 wanita.
Namun, Anda perlu menyiapkan berkas-berkasnya terlebih dahulu.
Dokumen tersebut, meliputi surat permohonan, surat pernyataan, fotokopi ijazah yang dilegalisir mulai dari SD hingga perguruan tinggi.
Tata cara pendaftaran online:
a. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
b. Pendaftar memilih jenis seleksai Taruna/I Akpol pada halaman utama website( apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
c. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesua format dalam website.
d. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
Baca: Polri Buka Penerimaan 10.275 Bintara TA 2020 Lulusan SMA Hingga S1, Intip Syaratnya & Jadwal Seleksi
e. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password.
Nantinya, digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar.
Halamannya berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuri oleh pendaftar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.