Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 10 Tersangka di Kasus Perusakan Kantor Bupati Waropen di Papua

Aksi perusakan terjadi setelah Bupati Waropen Yeremias Bisai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Tetapkan 10 Tersangka di Kasus Perusakan Kantor Bupati Waropen di Papua
ISTIMEWA via KOMPAS.com
Massa membakar kantor bupati Waropen, Jumat (6/3/220), setelah Bupati Yeremias Bisai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 19 miliar. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Waropen menetapkan 10 tersangka baru di kasus perusakan dan percobaan pembakaran terhadap kantor Bupati Waropen.

Aksi perusakan terjadi setelah Bupati Waropen Yeremias Bisai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal membenarkan adanya penetapan tersangka pada 10 pelaku tersebut.

Mereka yakni : HM (34), SM alias Sumbo (27), AR alias Yusak (43), DH‎ (35), AA (35), AB (48), PB (22), ER (21) WB (32) dan PT (30).

"Dari hasil pemeriksaan Rabu (11/3/2020) kemarin 10 pelaku ini mengakui perbuatan ‎mereka ikut dalam aksi perusakan dan pembakaran kantor Bupati Waropen pada Jumat (6/3/2020)," ungkap AM Kamal‎ dalam keterangannya, Kamis (12/3/2020).‎ 

Baca: RSPI: Pasien Corona yang Bisa Recovery Sangat Dipengaruhi Imunitas Tubuh

AM Kamal melanjutkan para pelaku tidak dilakukan penahanan. Mereka dikenakan wajib lapor 1xseminggu setiap hari Jumat.

Berita Rekomendasi

Namun proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di NKRI hingga ke meja persidangan.

Baca: Siswi SMP di NTT Dianiaya Pamannya, Tak Dikasih Makan hingga Punguti Sisa Makanan

Sebelumnya pada Senin (9/3/2020) penyidik Polres Waropen sudah menetapkan satu tersangka koordinator lapangan dan langsung dilakukan penahanan. Sehingga total tersangka di kasus ini ada 11 orang.

Baca: Ambang Batas Parlemen 7 Persen Sa,ma Saja Abaikan Suara Rakyat

Atas peristiwa ini, AM Kamal mengimbau seluruh masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mencari kesempatan ‎untuk menganggu stabilitas keamanan di Kab Waropen.

"Kepolisian akan bekerja profesional dalam penanganan kasus tersebut.‎ Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kab waropen agar tetap aman dan kondusif jelang Pilkada," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas