Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Isi Sensus Penduduk Online 2020, Pastikan Akses sensus.bps.go.id Bukan di Aplikasi Ilegal

BPS menghimbau, jika menemukan aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020 segera laporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Segera Isi Sensus Penduduk Online 2020, Pastikan Akses sensus.bps.go.id Bukan di Aplikasi Ilegal
INSTAGRAM/@bps_statistics
Waspadai Aplikasi Palsu! Sensus Penduduk 2020 Online Hanya di Situs sensus.bps.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk melancarkan Sensus Penduduk Online 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) terus berupaya mensosialisasikan melalui berbagai media resminya.

Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 hanya dapat dilakukan di laman sensus.bps.go.id.

BPS menghimbau, jika menemukan aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020 segera laporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas.

Waspadai Aplikasi Palsu! Sensus Penduduk 2020 Online Hanya di Situs sensus.bps.go.id
Waspadai Aplikasi Palsu! Sensus Penduduk 2020 Online Hanya di Situs sensus.bps.go.id (INSTAGRAM/@bps_statistics)

BPS menegaskan tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020 baik di PlayStore maupun AppStore.

Baca: Sensus Penduduk 2020: Pastikan Isi Data di sensus.bps.go.id, Bukan Aplikasi PlayStore atau App Store

Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Cuma 5 Menit per Anggota Keluarga!

"Hati-Hati Aplikasi Ilegal Sensus.

Mungkin di periode Sensus Penduduk Online ini, #sahabatdata pernah menjumpai aplikasi bertajuk 'Sensus Penduduk Online' atau 'Pendataan Penduduk' dengan tampilan logo BPS dan Sensus Penduduk di halaman unduh aplikasi seperti PlayStore atau AppStore.

Layaknya ilegal logging, aplikasi semacam itu juga ILEGAL.

Berita Rekomendasi

Kami tegaskan bahwa BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020.

Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses lewat alamat sensus.bps.go.id."

Jika ada aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020, kami imbau untuk #sahabatdata laporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas," kutip Tribunnews dari keterangan unggahan akun Instagram @bps_statistics, Kamis (12/3/2020).

Mengutip dari sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk online 2020 dilaksanakan hingga 31 Maret 2020.

Adapun beberapa hal yang harus disiapkan, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

Waktu pengisian sekira lima menit untuk tiap anggota keluarga.

Baca: Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Laman sensus.bps.go.id Tanpa Eror, Gunakan LTE atau 4G

Baca: Sudah Mengisi Sensus Penduduk Online? Jika Masih Bingung Simak Panduan Pengisiannya Berikut Ini

Jika Anda belum melakukan Sensus Penduduk Online 2020, berikut panduan pengisian berikut cara pengisian melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube BPS Statistics diunggah pada Rabu (12/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas