Sensus Penduduk 2020: Login di sensus.bps.go.id, Tata Cara Isi Data dan Jawab Pertanyaan
Inilah panduan dan tata isi mengisi data serta jawab pertanyaan di sensus.bps.go.id untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan dan cara tata mengisi data serta jawab pertanyaan di sensus.bps.go.id untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Penduduk 2020.
Ada yang berbeda dalam Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) tahun ini.
Ini adalah kali pertama BPS menerapkan metode sensus penduduk secara online lewat situs resmi BPS: sensus.bps.go.id.
Baca: Waspadai Aplikasi Palsu! Sensus Penduduk 2020 Online Hanya di Situs sensus.bps.go.id
Pada sensus penduduk sebelumnya, BPS selalu menggunakan metode manual, yaitu mendatangi satu keluarga ke keluarga lainnya.
Sensus Penduduk 2020 secara online telah digelar sejak 15 Februari hingga terakhir 31 Maret 2020.
Artinya, dalam 18 hari lagi, Sensus Penduduk 2020 secara online akan ditutup.
Oleh karena itu, segera ikuti Sensus Penduduk 2020 secara online karena sangat mudah dan cepat.
Cukup lima menit untuk setiap anggota keluarga.
Bila anggota keluargamu ada empat, maka butuh waktu 20 menit untuk mengisi data di Sensus Penduduk 2020 secara online.
Baca: Siap-siap, BPS Bakal Buka Lowongan 390 Ribu Petugas Sensus, Catat Waktu dan Syarat Pendaftarannya
Baca: Link Sensus Penduduk 2020, Panduan Cara Login hingga Unduh Bukti Pengisian, Siapkan KTP dan KK
Satu yang pasti, Sensus Penduduk 2020 secara online hanya dilakukan di situs resmi sensus.bps.go.id.
BPS mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aplikasi yang mirip seperti sensus.bps.go.id atau pengisian Sensus Penduduk 2020.
Sebab, BPS tidak pernah membuat aplikasi serupa di toko aplikasi, seperti di PlayStore dan AppStore.
Diketahui, selama periode Sensus Penduduk 2020 via online, sejumlah aplikasi bertajuk Sensus Penduduk Online atau Pendataan Penduduk bermunculan di PlayStore dan AppStore.
Aplikasi tersebut menggunakan tampilan logo BPS dan Sensus Penduduk.
Rupanya, aplikasi di PlayStore dan AppStore itu ilegal alias palsu.
BPS menegaskan, Sensus Penduduk 2020 via online hanya dapat diakses melalui situs resmi di sensus.bps.go.id.
BPS juga mengimbau, bila masyarakat menemui atau melihat aplikasi yang mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020, dapat dilaporkan dengan menandai sebagai aplikasi tidak pantas.
Nah, sebelum mengisi data di sensus.bps.go.id, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen.
Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Beberapa waktu lalu, Tribunnews.com mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online.
Tidak butuh waktu lama bagi Tribunnews.com untuk mengisi seluruh data yang diminta.
Termasuk menjawab semua pertanyaan yang diberikan.
Berikut tutorial dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id:
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.
4. Jika baru pertama kali melakukan akses Sensus Penduduk Online, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan, kemudian klik Buat Pasword.
5. Jangan lupa untuk memilih satu di sembilan pertanyaan yang telah tersedia dan tulis jawabannya di kotak yang telah disediakan.
6. Kemudian masuk dengan memasukkan kata sandi yang telah dibuat.
7. Untuk meyakinkan dan tidak terjadi kesalahan, sebaiknya membaca panduan awal terlebih dulu sebelum Mulai Mengisi.
8. Siapkan beberapa dokumen seperti KK, KTP, buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
9. Pilih bahasa yang dikuasai
10. Ikuti petunjuk dan jawab seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur.
Pada halaman pertama, daftar anggota keluarga akan langsung terlihat.
Selain itu, Anda diminta untuk mengisikan alamat tempat tinggal sekarang, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, hingga RT/RW/Dusun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.
11. Di halaman selanjutnya, mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.
Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dengan meng-klik salah satu jawaban yang tersedia, yaitu:
- Status kepemilikan tempat tinggal saat ini?
- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?
Anda hanya perlu meng-klik salah satu dari pilihan jawaban yang tersedia.
12. Selanjutnya Anda akan diminta mengisi data keluarga satu per satu, dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, atau anggota lainnya.
13. Bila ada tambahan anggota keluarga baru, misal bayi, orang lain yang sudah tinggal satu tahun, atau belum satu tahun, tapi sudah berniat menetap, bisa tambahkan ke dalam daftar keluarga.
14. Dalam daftar anggota keluarga, Anda akan diminta kembali mengisi sejumlah data dan menjawab pertanyaan.
Adapun data yang wajib diisi adalah keberadaan; nomor KK; nomor NIK; jenis kelamin; tempat lahir; dan tanggal lahir.
Sementara daftar pertanyaan yang wajib dijawab adalah:
- Status hubungan dengan kepala keluarga
- Apakah alamat tempat tinggal sama dengan alamat tempat tinggal keluarga ini?
- Sejak kapan tinggal di alamat sekarang?
- Apakah memiliki akta kelahiran dari kantor catatan sipil?
- Kewarganegaraan
- Suku
- Agama/Kepercayaan
- Status perkawinan
- Ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
- Apakah bisa berbahasa Indonesia (pertanyaan ini untuk penduduk umur lima tahun atau lebih)
- Aktivitas yang biasa dilakukan meliputi bekerja, mengurus rumah tangga, sekolah/kuliah, dan lainnya.
- Bila memilih lainnya, Anda harus menulis aktivitas lain yang dilakukan
- Apakah pensiunan?
15. Langkah serupa juga dilakukan dan diterapkan untuk anggota keluarga lainnya hingga semua terdata.
16. Setelah selesai mengisi, Anda bisa klik Lihat untuk melihat data yang telah diisikan.
Apabila ada perubahan, Anda hanya perlu mengganti selama belum dikirim.
17. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara."
18. Setelah selesai dan yakin data yang diisi sudah benar klik Kirim.
19. Unduh dan kirimkan bukti pengisian ke email pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan.
20. Anda akan menerima bukti pengisian kuesioner Sensus Penduduk 2020 seperti ini.
Bagaimana, sangat mudah dan gampang, kan?
Kerahasiaan Data
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam KK bisa mengisi sensus penduduk online.
Informasi yang disampaikan penduduk secara online ini dijamin kerahasiaanya oleh BPS berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Bila menemui kendala ketika mengisi Sensus Penduduk 2020 via online, Anda dapat menghubungi Call Center Sensus Penduduk 2020 di nomor (021) 345 2550.
Bisa juga lewat WhatsApp Call BPS di 0811 851 98 01 hingga 0811 851 98 20.
Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)