SPOnline2020: Panduan Cara Isi Data Sensus Penduduk Online, Pastikan Akses di sensus.bps.go.id
BPS mengimbau, jika menemukan aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020 segera laporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 hanya dapat dilakukan di laman sensus.bps.go.id.
Cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 di laman sensus.bps.go.id cukup mudah.
Mengutip sensus.bps.go.id, Jumat (13/3/2020), Sensus Penduduk Online 2020 dilaksanakan hingga 31 Maret 2020.
Adapun beberapa hal yang harus disiapkan, yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.
Waktu pengisian sekitar lima menit untuk tiap anggota keluarga.
Berikut panduan pengisian berikut cara pengisian melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube Badan Pusat Statistik (BPS) Statistics:
Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.