Survei Cyrus Network: Tingkat Kepercayaan Publik Pada KPK Hanya Sebesar 57 Persen
Hasilnya, publik yang menggangap KPK semakin kuat sebanyak 57 persen, semakin solid 54 persen, dan semakin bisa dipercaya 57 persen
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Nasional Cyrus Network memaparkan data survei yang dilakukan untuk melihat tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasilnya, publik yang menggangap KPK semakin kuat sebanyak 57 persen, semakin solid 54 persen, dan semakin bisa dipercaya 57 persen.
Baca: KPK Lelang Tas Chanel dan Jam Tangan Rolex Milik Eks Bupati Talaud
CEO Cyrus Network, Eko Dafid Alfianto memaparkan hasil survei itu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/3/2020).
"Begitu banyak opini negatif yang berkembang dan terjadinya demonstrasi besar-besaran menolak revisi UU KPK, berpengaruh terhadap tergerusnya persepsi dan keyakinan publik kepada KPK," kata Eko, pada saat sesi pemaparan hasil survei.
Dia mengungkapkan alasan mengapa survei terhadap komisi anti rasuah itu menunjukkan hasil yang kurang memuaskan.
Dia melihat publik ragu terhadap keberadaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Mereka belum yakin bahwa UU tersebut akan memperkuat KPK," kata dia.
Meskipun, masyarakat ragu terhadap eksistensi KPK, namun, kata dia, terdapat optimistis di tengah keraguan tersebut.
Hal ini karena keberadaan dewan pengawas yang diisi sejumlah pakar hukum.
"Keberadaan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk Presiden akan membuat KPK lebih kuat dan profesional. Hipotesisnya adalah karena melihat figur-figur yang duduk di Dewan Pengawas KPK," ujarnya.
Bahkan, instansi Polri lebih tinggi tingkat kepercayaan publik daripada KPK.
Berdasarkan hasil survei itu, publik menilai Polri dianggap semakin kuat 71 persen, semakin solid 68 persen, dan semakin bisa dipercaya 62 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.