Indonesia Enggan Ikuti Jejak Italia, Pemerintah: Lockdown Bukan Pilihan untuk Saat Ini
World Health Organization (WHO) telah menetapkan penyebaran virus corona jenis baru atau SARS-COV2 penyebab Covid-19 sebagai pandemi global.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto memastikan pemerintah tidak akan memberlakukan penguncian diri atau lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ucap Yurianto di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jln Pramuka Raya, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Pemerintah telah membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Gugus tugas tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
Baca: Ditanya Soal Kemungkinan RI Lock Down, Jubir Istana: Yailah Cuma Segitu Saja. . .
Menurut Yurianto, penyebaran virus corona sudah tidak hanya menjadi darurat nasional, namun telah menjadi bencana nasional. Dirinya menyebut hal tersebut ditandai dengan ditunjuknya kepala BNPB sebagai ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
Baca: Dua Alasan Kuat Gubernur Anies Baswedan Liburkan Sekolah di DKI Jakarta Selama 2 Pekan
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional bagaimana. Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," tutur Yurianto.
Seperti diketahui, sejumlah negara telah menerapkan lockdown untuk memperlambat penyebaran virus corona.
World Health Organization (WHO) telah menetapkan penyebaran virus corona jenis baru atau SARS-COV2 penyebab Covid-19 sebagai pandemi global.
Negara-negara yang telah menerapkan lockdown di sejumlah wilayah yaitu Italia, China, Denmark, Filipina, dan Irlandia.