Komisi VIII: BNPB Harus Segera Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 di Daerah
"BNPB harus segera bertindak cepat dengan membentuk Satgas penanganan Covid-19 di daerah-daerah agar dapat mengendalikan persebaran secara
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera bertindak cepat membentuk Satgas penanganan virus corona (Covid-19) di daerah-daerah agar dapat mengendalikan persebaran secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Jumat (13/3/2020).
Apalagi mengingat secara regulasi, masalah pendemik virus Corona ini merupakan bagian dari bencana non-alam.
"BNPB harus segera bertindak cepat dengan membentuk Satgas penanganan Covid-19 di daerah-daerah agar dapat mengendalikan persebaran secara menyeluruh," ujar politikus Golkar ini.
Baca: Laga Persis Solo vs PSCS Cilacap di Liga 2 Belum Jelas, Laskar Sambernyawa Tetap Jalani Latihan
Baca: KPK Sebut 898 Rumah Sakit Mark Up Kelas demi Klaim BPJS
Baca: Irwan: Pemimpin Baru Demokrat Jadi Terobosan di Tengah Tokoh Politik Tua yang Ingin Terus Berkuasa
Satgas ini diharapkan sudah dapat mengidentifikasi berbagai titik-titik atau tempat yang berpotensi dan telah terpapar Covid-19.
"Dengan demikian meminta masyakarat untuk menghindari daerah-daerah tersebut," jelasnya.
"Jika diperlukan melakukan lockdown di daerah itu agar dapat diatasi dengan cepat dan tidak menularkan ke daerah lain," tegasnya.
Tim reaksi cepat BNPB juga menurut dia, harus bertindak cepat dan tanggap dalam mensosilisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan dalam menangkal virus Corona ini.
"Berikan pemahaman yang utuh dan kompreshensif untuk penanggulangan bencana persebaran virus ini," ucapnya.
Satgas juga kata dia, harus mempersiapkan sumber daya medis dan sarana kesehatan seperti Rumah Sakit dan tenaga medis di daerah yang siap untuk memberikan pelayanan medis yang memadai dan berstandar internasional sebagaimana yang disarankan WHO.
"Ketersediaan tenaga medis dan RS yang disertai standar penanganan internasional ini harus tersedia di daerah yang berpotensi terpapar Virus Corona," jelasnya.
35 Kasus Baru Infeksi Virus Corona di Indonesia
Pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah sebanyak 35 orang pasien.
Sehingga, total ada 69 orang pasien positif virus corona.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto merinci pasien positif virus corona mulai kasus 35 hingga kasus 69.